"Karena proses ini sudah kita sepakati sebelumnya, jadi kita lanjutkan saja. Kalaupun keputusan politik lebih baik diserahkan saja ke masing-masing fraksi," kata Arsul.
Diberitakan sebelumnya, fit and proper test ini sempat disebut janggal lantaran tidak ada rencana Komisi III untuk fit and proper test calon hakim MK.
Belakangan diketahui, agenda itu ternyata diusulkan oleh Anggota Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, agar Arief Hidayat dites untuk periode kedua di MK. Untuk diketahui Arief Hidayat saat ini masih menjabat sebagai Ketua MK.
Kejanggalan bukan saja karena agendanya mendadak, tapi fit and proper test itu janggal karena sebenarnya masa jabatan Arief baru habis pada April 2018. Kemudian, lantaran tak ada pembahasan sebelumnya, agenda tersebut batal digelar.
Namun hari ini, Komisi III DPR kembali mengagendakan uji kelayakan terhadap Arief.
Diketahui, Arief telah menjabat sebagai hakim MK dari tahun 2013 dan akan berakhir pada tahun 2018.