"Kemudian ditutup dengan ketua DPR RI jadi tersangka Setya Novanto. Ini penutup yang sangat menampar DPR karena ketua masih aktif kemudian jadi tersangka korupsi. Tidak hanya sebagai ketua DPR tapi juga ketua umum salah satu partai politik," ungkap Almas.
Baca: Idrus Marham Sebut Ketua DPR Penganti Setya Novanto Diumumkan Pekan Depan
Novanto yang terjerat korupsi e-KTP menambah daftar ketua umum partai politik yang jadi pesakitan di KPK.
Sebelumya sudah ada bekas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningum, Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Lutfhi Hasan Ishak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Catatan buruk ini, kata Almas, mengindikasikan tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan partai politik dan DPR dalam hal pemberantasan korupsi di tubuhnya.
"Mau sampai kapan memproduksi kader-kader yang korupsi," kata Almas.