Selama masa penantian tersebut, dapat dipastikan tidak akan fokus dalam menjalani pekerjaan di KPK, maupun kerja konsolidasi di partai. Sehingga, mundur lebih awal dirasa paling benar.
"Saya juga takut nantinya ada konflik kepentingan. Saya tidak mau seperti itu," ujar Dedie.
Sementara mengenai pencalonannya, Dedie mengaku masih samar-samar mengenai dirinya tetap dicalonkan atau tidak bersama petahana Bima Arya yang saat ini masih menjabat sebagai wali kota Bogor.
Begitu juga dengan partai koalisi yang sama sekali belum diketahui olehnya.
Namun, jika nanti pun tidak terpilih, Dedie mengaku tidak akan ada masalah, asalkan pemilihan dilakukan secara fair dengan kompetisi yang baik.
Baca: Cerita Tiga Bule Nekat Mendaki Gunung Agung hingga ke Puncak, Apa yang Mereka Lihat?
"Hanya ada bocoran saja, tapi untuk pastinya saya tidak tahu. Ini kan, bukan keputusan satu partai saja. Kemarin, ada calon yang dirasa kuat, menit-menit akhir, kandas juga. Apalagi saya kan?" tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK merestui dan mendukung pencalonan pegawainya, Dedie A Rachim, sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Wali Kota petahana, Bima Arya, pada Pilkada 2018.
Dedie A Rachim merupakan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi di KPK.
"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar Pak Dedie Rachim bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN, dalam waktu yang tidak terlalu lama di kota Bogor," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, melalui pesan singkat, Jumat (29/12/2017).
Agus menjelaskan, Dedie A Rachim telah mengajukan surat pengunduran diri dan berpamitan ke pimpinan KPK pada 27 Desember 2017.
Baca: Daftar 12 Jalan di Kota Medan yang Ditutup saat Malam Pergantian Tahun
Dan ia selaku Ketua KPK akan menandatangani surat pemberhentian Dedie A Rachim pada hari ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Dedie A Rachim telah mengajukan pengunduran diri dari KPK pada 27 Desember 2017 karena diminta menjadi calon Wakil Wali Kota Bogor.