News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Menelisik Sosok Dokter Bimanesh yang Ditetapkan Tersangka KPK Terkait Kasus Setya Novanto

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada dokter yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus merintangi proses hukum perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Siapa Bimanesh Sutarjo sehingga ditetapkan sebagai tersangka?

Baca: Kuasa Hukum Susun Draf Pengajuan Justice Collaborator Setya Novanto

Berdasarkan penelusuran, Bimanesh merupakan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi.

Dia bekerja di rumah sakit tersebut sejak 2002.

Selain bekerja di RS Medika Permata Hijau, dia membuka praktek pengobatan di Rumah Sakit Polri Sukanto.

Baca: Jumat, KPK Periksa Fredrich Yunadi Sebagai Tersangka

Sampai Rabu (10/1/2018), Bimanesh masih terdaftar sebagai dokter yang bekerja di RS Medika Permata Hijau.

Di website rumah sakit itu dan papan pemberitahuan di rumah sakit, nama dokter itu masih terpampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bekerja setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Baca: Pertimbangan Golkar Berikan Dukungan Untuk Ganjar-Yasin Dalam Pilkada Jawa Tengah

Namun, pihak rumah sakit tidak mau memberitahukan informasi mendetail mengenai dokter seniornya tersebut.

Nama Bimanesh ramai diperbincangkan publik setelah menjadi dokter yang merawta Setya Novanto.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengalami kecelakaan saat menumpang mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di kawasan Permata Hijau, pada 15 November 2017.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini