News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Uang Proyek e-KTP Sebesar USD 2,6 Juta Dari Mauritius Masuk Jakarta Lewat Keponakan Novanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto berhasil membawa uang sebesar 2.620.000 Dolar Amerika Serikat dari Mauritius ke Jakarta.

Uang tersebut tidak langsung dia transfer sekaligus.

Uang itu dia putar-putar dengan menggunakan money changer.

Caranya, uang dikirim terlebih dahulu kemudian baru dia tarik tunai di Jakarta dalam bentuk mata uang dollar.

Baca: Kemungkinan Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Akan Menyusut Setelah Putusan MK Hari Ini

Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala dihubungi langsung oleh Irvanto.

Irvanto datang sendiri ke kantor perusahaan yang beralamat di Kebayoran Baru tersebut.

Dia menyampaikan ingin barter uangnya dari negara Mauritius ke Jakarta.

Karena tidak memiliki izin remiten, Iwan tidak langsung mengiyakan permintaan Irvanto.

Dia kemudian mencari bantuan ke Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Juli Hera yang memiliki izin remiten.

Baca: Ini Tanggapan RS Medika Permata Hijau Soal Dokter Bimanes Jadi Tersangka Terkait Setya Novanto

Keduanya kemudian sepakat dengan besar 'fee' Juli mendapatkan Rp 40 dari setiap dolarnya.

Adapun Risman mendapatkan Rp 60 karena dia menarik keuntungan Rp 100.

Juli lah yang kemudian mengatur perputaran uang tersebut sehingga bisa berada di tangan Irvanto.
Juli memberikan nomor rekeningnya di Bank UOB di Singapura.

Baca: KPK Sita HP, CD, Hingga Stempel Dari Kantor Fredrich dan Apartemen Bimanesh

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini