News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Uang Proyek e-KTP Sebesar USD 2,6 Juta Dari Mauritius Masuk Jakarta Lewat Keponakan Novanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Yuli Hira punya duit di Singapura karena dia pedagang valas. Duit yang ini dia mau jual juga dong. Itu lah makanya terjadi transaksi jual beli," kata jaksa Irene Putrie saat dikonfirmasi terpisah.

Irene mengakui cara transfer uang itu canggih dan bikin mumet.

Uang itu hulunya sebenarnya dari Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender e-KTP kepada Bimorf Lone milik Johannes Marliem.

Marliem adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merk L-1 yang dipakai e-KTP.

Marliem kemudian mentrasfer uang tersebut ke rekening Bimorf Mauritius.

Uang berputar ke Singapura, Irvanto tinggal mengambil uangnya di Riswan.

Uang itu bukanlah transfer dari Singapura.

Uang itu adalah hasil barter dari uang Juli. Mereka mengatakan bisnis tersebut hanya modal kepercayaan.

"Canggih lah ini," kata Irene.

Setya Novanto diduga menerima total USD7.300.000 dari korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Uang itu merupakan kesepakatan commitment fee bahwa Novanto dan DPR RI akan mendapatkan 5 persen dari total anggaran.

Kesepatan itu adalah hasil pembicaraan antara Andi Agustinus, Paulus Tannos, Anang Sugiana Sudihardjo, Johannes Marliem dan Isnu Edhi Setyawan dan disepakati di rumah Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini