News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Fadli Zon: Tolak Uji Materi Presidential Threshold, MK Membuat Demokrasi Mundur

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon.

Apalagi, ada ketentuan tentang ‘presidential threshold’ yang secara tidak langsung sebenarnya tengah mencangkokkan sistem parlementer ke dalam sistem presidensial.

"Saya setuju dengan dua hakim yang mengajukan ‘dissenting opinion’ kemarin. Putusan MK itu bisa membuka peluang terjadinya penguatan pemerintahan otoriter," katanya.

Menurutnya, dengan menjadikan ‘presidential threshold’ sebagai argumen bagi penguatan sistem presidensial, negara sebenarnya sedang membuat tafsir bahwa sistem presidensial yang benar adalah jika presiden dan parlemen dikuasai oleh partai atau kelompok yang sama.

"Tafsir semacam ini berbahaya bagi demokrasi dan tata pemerintahan. Parlemen adalah lembaga kontrol pemerintah. Fungsi kontrol ini bisa mandul jika parlemen selalu dipaksa atau didesain untuk sama dengan Presiden, ataupun sebaliknya," kata Fadli.

Itu sebabnya, setiap penafsiran yang menyatakan bahwa presiden harus mendapatkan dukungan politik yang cukup di parlemen untuk memperkuat sistem presidensial, adalah argumen yang bermasalah, karena mengabaikan prinsip trias politica dalam demokrasi.

"Argumen semacam itu bias otoritarian," kata Fadli.

Menurutnya, sebagai keputusan hukum, putusan MK kemarin bersifat final dan mengikat walaupun seringkali tak konsisten.

"Kami hormati. Tapi, kami perlu mengingatkan kepada hakim-hakim MK bahwa masa depan demokrasi kita ke depan bukan hanya berada di pundak partai-partai politik di parlemen saja, ataupun di tangan Presiden saja, tapi juga ikut ditentukan oleh lembaga tinggi negara lainnya, termasuk MK sebagai penjaga konstitusi. Kita sangat berharap hakim-hakim MK menyadari hal itu," kata Fadli Zon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini