Menurutnya, Prabowo pernah menyampaikan mengapa ingin dana itu cukup dan harus ditunjukkan di depan.
Baca: Ribut-ribut Isu Uang Saksi Rp 40 Miliar, Bawaslu Minta La Nyalla Ajukan Bukti
"Karena Pak Prabowo tidak ingin nanti sesudah mengeluarkan SK (surat keputusan dukungan), ternyata orang tersebut tidak mampu mengeluarkan dana pertarungan atau dana pemenangan," katanya.
Dalam kondisi seperti itu Prabowo merasa rugi dua kali, yaitu sudah capek-capek terbitkan SK terus harus capek mencari uang untuk pemenangan.
"Udah gua kasih SK, partai gua kasih dukung dia, terus gua capek lagi nyari uangnya. Gua nggak mau,'" tutur Sambo menirukan Prabowo.
Fasilitator Caleg
Menyinggung soal pengakuan La Nyalla Mattalitti soal duit Rp 40 miliar yang diminta Prabowo, Sambo mengatakan kalau pengakuan itu benar terlalu kecil untuk Pilgub Jatim.
"Katanya disuruh bawa Rp 40 miliar untuk saksi, saya kira Rp 40 miliar itu terlalu sedikit untuk seukuran Jawa Timur," ujarnya.
Ia memberi contoh proses pengajuan seorang saudaranya sebagai calon kepala daerah di wilayah Aceh untuk Pilkada 2018.
Sambo menuturkan dirinya berupaya memenuhi 3 syarat yang diminta Prabowo.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
"Kami bikin survei dulu. Kami tunjukkan ini hasil survei. Kami sampaikan peluang menang dalam pilkada," katanya.
Saudaranya itu paling cepat mengantongi SK dukungan dari Gerindra, yaitu 8 Agustus 2017
SK bisa diperoleh cepat karena syarat-syarat yang diminta sudah dipenuhi.
Menurutnya, Garda 212 juga bertindak sebagai fasilitator atau penyalur alumni 212 yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pileg 2019.