News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Para Advokat Diingatkan Agar Senantiasa Menjaga Kemuliaan Dirinya , Tidak Hanya Kejar Uang Semata

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azas Tigor Nainggolan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta sekaligus Advokat Publik, Azas Tigor Nainggolan, mengimbau agar para advokat menjalankan profesi mulia tersebut.

Tigor mengingatkan agar para advokat tidak hanya membela klien atau siapapun yang membayar seolah mengejar uang semata tanpa mengingat profesi dan pekerjaan mulianya.

Baca: Setya Novanto Nilai Tepat Penunjukan Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR RI

Dalam beberapa kasus manipulatif, kata Tigor, para advokat bersembunyi di balik perlindungan profesinya, dimana seorang advokat merasa dilindungi saat melakukan profesinya.

"Perlindungan itu diberikan sebagai konsekuensi atas penghargaan terhadap profesi advokat sebagai profesi mulia atau Officium Nobile," ujar Tigor, melalui pesan Whatsapp, Senin (15/1/2018).

Lanjut dia, seorang advokat harus menjaga kemuliaan dirinya dan profesinya dalam berkarya membela kliennya.

Baca: Oesman Sapta Diberhentikan, Daryatmo Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum Partai Hanura

"Perlindungan sebagai Officium Nobile itu juga diatur dalam UU Advokat di Indonesia," imbuh dia.

Namun, Tigor menilai sekarang ini banyak kecenderungan perlindungan yang diberikan itu disalahgunakan dan dimanipulasi sekedar untuk membela klien dan mencari uang.

Kata Tigor, saat ini banyak para advokat yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kepentingan kliennya hingga melacurkan dirinya dan menghancurkan pekerjaan mulia advokat.

Baca: Oesman Sapta Diberhentikan, Daryatmo Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum Partai Hanura

"Tidak jarang kita temui dan ketahui advokat yang koruptif, membayar aparat hukum, menutupi kebenaran dan memperalat hukum semata untuk menang, membela klien yang membayarnya," ungkap pengurus DPN PERADI tersebut.

Ia melihat sudah banyak advokat yang ditangkap karena perbuatan kotor dan tidak mulia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini