News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilantik Jadi KSAU, Yuyu Sutisna Tercatat Miliki Harta Kekayaan Rp 4,4 Miliar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo pagi ini, Rabu (17/1/2018), melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marsekal Madya Yuyu Sutisna resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Rabu (17/1/2017).

Yuyu resmi dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto yang kini menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca: Idrus Marham Jadi Menteri Sosial, Golkar Segera Rombak Pengurus

Alhasil kini Yuyu menyandang bintang empat di pundaknya, berpangkat Marsekal.

Sebelumnya dia menduduki posisi Wakil KSAU.

Informasi yang dihimpun, Yuyu terakhir melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I tahun 2016.

Baca: Idrus Marhan Rangkap Jabatan Sekjen Partai, Jokowi: Itu Urusan di Golkar

Harta kekayaan Yuyu dilihat di laman acch.kpk.go.id, tercatat sebesar Rp4.413.571.474 atau Rp 4,4 miliar dan US$43.580.

Yuyu memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,5 miliar yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.

Baca: Jadi Menteri Sosial, Jusuf Kalla Sebut Idrus Marham Harus Lepas Jabatan Sekjen Golkar

Selain itu, Yuyu juga memiliki harta bergerak, yaitu mobil Toyota Avanza, VW Combi, VW Beetle, Toyota Hardtop, Mitsubishi Pajero, dan motor Honda Astrea. Seluruhnya berjumlah Rp 526,5 juta.

Baca: Jokowi Jelaskan Alasan Pertahankan Airlangga Hartarto di Kabinet

Harta lainnya yang dimiliki Yuyu yakni ‎logam mulia, batu mulia, hingga barang-barang seni dan antik, yang seluruhnya senilai Rp135 juta.

Dia juga memiliki giro dan setara kas sebesar Rp160,1 juta dan US$43.580.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini