"Kita tahu Pak Airlangga ini kan di dalam, sudah jadi menteri. Ini kan tinggal satu tahun saja praktis ini kita. Kalau ditaruh orang baru ini belajar bisa enam bulan, kalau enggak cepat bisa setahun kuasai itu," kata Jokowi usai melantik menteri dan pejabat baru hasil reshuffle kabinet jilid III, di Istana Negara, Rabu (17/1/2018).
Airlangga mulai bergabung ke kabinet pada reshuffle Jilid II, Juli 2016 lalu. Ia menggantikan politisi Partai Hanura Saleh Husin.
Namun, pada Desember 2017, ia terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar. Airlangga menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Jokowi beralasan mengizinkan Airlangga rangkap jabatan karena ia adalah sosok yang sangat mengerti mengenai dunia perindustrian.
"Jangan sampai dalam kondisi ini berubah dan yang baru bisa belajar lebih (lama), ini kementerian yang tidak mudah," kata Jokowi.
Saat ditanya apakah larangan rangkap jabatan yang semula ditegaskan Jokowi di awal pemerintahan sudah tak berlaku, Jokowi tidak menjawab dengan tegas.
"Tadi kan sudah saya sampai kan jelas gitu kok," kata Jokowi.(*)