Baca: Bamsoet Sebut Jangan Dulu Curiga Dengan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK
Saat ini, rekomendasi pembentukan dewan pengawas tengah dipelajari semua fraksi di DPR. Pansus masih menunggu respons dari semua fraksi di DPR terkait persetujuan pembentukan dewan pengawas.
Saat ditanya posisi KPK yang independen dan tidak dibawahi presiden dan DPR sehingga tak bisa dibentuk dewan pengawas, Masinton menilai, itu pemahaman yang keliru.
Baca: PAN Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Zumi Zola
Menurut dia, meski KPK independen, ia tetap lembaga negara.
Baginya, semua lembaga negara, termasuk KPK, dikepalai kepala negara, yakni presiden, sehingga harus mengikuti instruksi presiden.
"Karena dia lembaga yang menggunakan APBN, bukan bantuan, bukan hibah, menggunakan aparatur negara, dia adalah lembaga negara. Mau dia bersifat independen atau apa pun, faktanya dia lembaga negara. Dalam sebuah negara, ada kepala negara, presiden," ujar politikus PDIP itu.