Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP, Senin (26/2/2018) menanyakan kepada saksi Elza Syarief soal pertemuan antara Elza dengan Deisti, istri dari Setya Novanto.
Hal tersebut menindaklanjuti pertanyaan dari Jaksa kepada Elza yang mengungkap bahwa setelah Elza diperiksa KPK dalam perkara Miryam S Haryani, Deisti berkomunikasi dengan Elza via WhatsApp.
Baca: Istri Setya Novanto Bantah Hubungi Elza Syarief Terkait e-KTP
Versi jaksa, Deisti meminta waktu untuk bertemu dengan Elza karena Setya Novanto ingin berbicara dengan Elza.
Baca: Pesan Menlu Retno Saat Kunjungi Pasukan Garuda yang Bertugas di Lebanon
Diduga ini terkait dengan kasus korupsi e-KTP.
"Saya mau tanya soal tadi pertemuan dengan Bu Deisti, pertanyaan saya apa pertemuan itu jadi?" tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menjawab itu, Elza mengaku tidak jadi bertemu Deisti karena dia dalam kondisi tidak enak badan.
Lalu selang beberapa lama, baik Elza maupun Deisti kembali bertemu di sebuah restoran di Pasific Place.
Baca: Saksi Sidang e-KTP Sebut Ada Pembagian Jatah fee untuk SN Group
"Di restoran itu saya juga ketemu ibu-ibu lain dari Gerakan Peduli Anak Indonesia (KuGapai), ketuanya Bu Deisti," katanya.
Menurut Elza dalam pertemuan tersebut dirinya bicara RUU tentang kekerasan perempuan dan anak.
"Katanya sudah dibicarakan dengan Setya Novanto, kok gak ketok palu. Saya diminta analisis, menurut saya mungkin soal ganti rugi pemerintah belum siapkan dana untuk kekerasan ini. Jadi kami bahas karena Setya Novanto Ketua DPR, Ibu Deisti minta analisa, point analisa diserahkan ke suaminya," tutur Elza.
Maqdir lanjut bertanya soal Miryam yang dalam keterangannya, sebelum persidangan sempat dikumpulkan Setya Novanto bersama beberapa anggota DPR yang lain.
Baca: Elvy Sukaesih Mengaku Sama Sekali Tidak Tahu Anaknya Mengonsumsi Narkoba Sejak dari 2015
Dimana dalam pertemuan itu, Setya Novanto menjanjikan apabila Miryam mencabut Berita Acara Pemeriksaanya, maka Miryam tidak akan menjadi tersangka di KPK.
"Soal cerita Miryam pada ibu (Elza), yang dikumpulkan oleh Setya Novanto, lalu Miryam tertekan. Apa ibu tidak konfirmasi ke Setya Novanto?" tanya Maqdir.
"Saya tidak pernah konfirmasi, kita kalau ketemu cerita lain, ada bisnis sampai hubungan keluarga walau perkawinan jauh tapi cukup akrab," katanya.
Ia mengatakan dirinya tidak pernah bicara e-KTP dengan Setya novanto.
"Saya tahu, saya adalah saksi dan nama-nama ada di BAP, saya gak mau terlibat banyak. Pak Setya Novanto juga gak bicara apapun," ujar Elza.