News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen Wanita yang Ditangkap Polisi Karena Sebar Hoaks Jarang Bersosialisasi dengan Tetangga

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah TAW di Dusun Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polda Jawa Barat menangkap TAW (40), penyebar informasi hoaks tentang muadzin yang meninggal karena dibunuh orang gila di Majalengka.

Di kalangan warga tempat tinggalnya, di Dusun Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, TAW dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

Seorang tetangga TAW, Surono (50) mengaku belum mendengar informasi tentang penangkapan TAW.

"Saya malah belum mendengar soal itu. Sekitar belum ada seminggu lalu kalau ga salah pulang kesini," ujar Surono warga Dusun Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman saat ditemui Kompas.com, Rabu (28/2/2018).

Baca: Seorang Dosen UII Yogyakarta Masuk Sindikat Penyebar Isu Provokatif di Medsos

Surono menceritakan, sepengetahuannya, TAW sudah bercerai dengan suaminya.

Perceraian itu terjadi sekitar lima tahun lalu.

"Sudah cerai dengan suaminya sekitar lima tahun lalu, anaknya empat. Kalau sepengetahuan saya, orangtuanya di Jakarta," urainya.

Selama ini, sambung Surono, TAW jarang bergaul dengan masyarakat.

Ibu empat orang anak ini juga dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

"Tertutup orangnya, jarang sekali berkumpul dengan warga. Dulu ada warga yang meninggal juga tidak melayat," tegasnya.

TAW, lanjut Surono, bekerja mengajar bahasa Inggris.

Namun di mana tempat mengajarnya, ia tidak mengetahui persis.

"Pagi-pagi itu sudah berangkat kerja, kalau pulangnya ya kadang sore atau malam. Kerjanya itu, kalau tidak salah ngajar bahasa Inggris tapi saya tidak tahu dimananya," tandasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini