News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Hal Menarik di Sidang Lanjutan Kasus First Travel, Penampilan Anniesa Hasibuan Ada yang Berubah

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNNEWS.COM -- Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (7/3/2018).

Berdasarakan pantauan Tribunnews, sidang lanjutan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Puluhan petugas kepolisian telah berjaga di sekitar PN Depok, Jawa Barat.

Beberapa calon jemaah yang juga korban mulai berdatangan ke ruang sidang.

Seperti yang diketahui, kasus penipuan jemaah umrah First Travel sempat menggerkan publik.

Adapun total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.

Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup.

Rupanya ada hal menarik saat sidang lanjutan kasus First Travel yang digelar tersebut.

Halaman Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini