3. Sopir tembak
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan sopir minibus bernama Arif Fahrurozi ternyata seorang sopir tembak.
"Sopir tembak, dia baru pertama kali lewat Turunan Emen membawa 15 penumpang wisatawan ke Gunung Tangkuban Perahu," ujar Joni di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018).
Ia menjelaskan, saat kejadian kendaraan dari arah Bandung menuju Subang dengan kecepatan di atas normal saat melewati Turunan Emen.
Lokasi kejadian tepat berada di lokasi kejadian maut menewaskan 27 penumpang warga Tangerang Selatan.
"Sopir membawa kendaraannya dengan kecepatan 70 km/jam," ucapnya.
4. Penyebab mobil terbalik
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, sebelum kecelakaan terjadi mobil yang dikemudikan Arif Fahrurozi melaju dengan kecepatan 70 Km/jam.
Menurutnya, jalur Turunan Emen harusnya dilalui dengan kecepatan maksimal 40 km/jam.
Hal tersebut pun sudah diingatkan lewat rambu-rambu yang sudah disediakan.
Dalam kecepatan 70 Km/ jam, sang sopir berniat memindahkan gigi untuk mengurangi kecepatan.
"Sebelum kecelakaan, ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua macet," ujar Kapolres di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018).
Karena tidak bisa pindah gigi, sopir yang kurang pengalaman tersebut pun panik.
"Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," katanya.