TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di di Tanjakan Emen, Desa Cicenang Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Senin (12/3/2018).
Kecelakaan tunggal yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB tersebut terjadi tepat di lokasi kejadian kecalakaan maut yang menewaskan 27 penumpang bus yang berasal dari Tangerang Selatan.
Baca: Sebab Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen Terungkap, Tindakan Sopir Akibatkan Mobil Terguling
Beruntung dalam kecelakaan kali ini tidak memakan korban jiwa.
Namun 16 penumpang termasuk sopirnya terluka akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
Berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan minibus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, yang dihimpun Tribunnews.com.
1. 4 orang alami luka berat
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kecelakaan yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB tersebut, mengakibatkan 16 orang mengalami luka.
Iqbal menjelaskan kecelakaan terjadi di jalan umum jurusan Bandung menuju Subang, Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
"Kendaraan Isuzu dengan nomor polisi E 7548 PB, yang mengangkut 15 penumpang mengalami kecelakaan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Baca: Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Emen: 4 Orang Luka Berat dan 12 Orang Luka Ringan
Dari 15 penumpang dan seorang sopir itu, Iqbal menuturkan 4 orang diantaranya mengalami luka berat.
Sementara 12 orang lainnya mengalami luka ringan.
Dugaan sementara, kata Iqbal, kecelakaan diakibatkan karena hilangnya konsentrasi sopir yang bernama Arif Fahruroji saat memacu kendaraan.
"Diduga sopir bernama Arif Fahri roti, kehilangan konsentrasi sehingga Kendaraan melaju tidak terkendali dan oleng ke sebelah kiri dan keluar dari badan jalan," kata dia.
Jenderal bintang satu itu memaparkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Ia juga mengatakan kerugian materi yang dialami akibat kerusakan kendaraan, diperkirakan mencapai angka Rp 15 juta.
Baca: Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Emen yang Membuat 16 Orang Terluka
"Beruntung tidak ada yang meninggal dunia dalam kecelakaan ini," tukasnya.
Ada pun identitas dari korban yang mengalami luka berat di antaranya atas nama Egi (15), Ega (15), Ari Anggara (29), dan Rohedi (21).
Sementara korban luka ringan atas nama Kusari (21), Fitri (19), Tohirin Aspari (23); Kantona (19), Eko Kuswanto (19), Wardani (28), Didi (21), Ahmad Albarudin (30), Dewi Sinta (23), Tanti Febrianti (19), Hendra Lesmana (28), dan Kurniawat (21).
2. Hendak pulang ke Indramayu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan mobil Isuzu nomor polisi E 7548 PB yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen mengangkut rombongan karyawan Rumah Makan Taman Selera Kabupaten Indramayu.
Rombongan berangkat dari lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu, Bandung, hendak pulang.
"Rombongan tersebut sedang dalam perjalanan pulang ke Kabupaten Indramayu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Setibanya di likasi kejadian, Iqbal mengatakan mobil tersebut melintas di jalan yang menurun dan menikung ke kanan.
Kendaraan, jelas dia, melaju tidak terkendali dan oleng ke kiri sehingga keluar dari badan jalan.
Akibatnya, kendaraan menabrak tebing yang berada di sebelah kiri jalan. Kendaraan pun terguling miring ke sisi kiri di bahu jalan sebelah kiri.
3. Sopir tembak
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan sopir minibus bernama Arif Fahrurozi ternyata seorang sopir tembak.
"Sopir tembak, dia baru pertama kali lewat Turunan Emen membawa 15 penumpang wisatawan ke Gunung Tangkuban Perahu," ujar Joni di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018).
Ia menjelaskan, saat kejadian kendaraan dari arah Bandung menuju Subang dengan kecepatan di atas normal saat melewati Turunan Emen.
Lokasi kejadian tepat berada di lokasi kejadian maut menewaskan 27 penumpang warga Tangerang Selatan.
"Sopir membawa kendaraannya dengan kecepatan 70 km/jam," ucapnya.
4. Penyebab mobil terbalik
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, sebelum kecelakaan terjadi mobil yang dikemudikan Arif Fahrurozi melaju dengan kecepatan 70 Km/jam.
Menurutnya, jalur Turunan Emen harusnya dilalui dengan kecepatan maksimal 40 km/jam.
Hal tersebut pun sudah diingatkan lewat rambu-rambu yang sudah disediakan.
Dalam kecepatan 70 Km/ jam, sang sopir berniat memindahkan gigi untuk mengurangi kecepatan.
"Sebelum kecelakaan, ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua macet," ujar Kapolres di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018).
Karena tidak bisa pindah gigi, sopir yang kurang pengalaman tersebut pun panik.
"Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," katanya.