Untuk itu dirimya meminta kepada masyarakat agar dapat terus menegakkkan dan mengamalkan Pancasila ini demi menjaga persatuan agar tidak terjadi perpecahan. Dirinya mencontohkan jaman Bung Karno dulu dikenal dengan istilah indoktrinasi Manipol Usdek yang kepanjangannya adalah Manifesto politik / Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Lalu di orde baru dulu ada BP7 dengan Penataran P4.
“Nah itu kan cara yang dilembagakan untuk mensosialisasikan Pancasila. Di Lemhanas bagi orang-orang yang melewati pendidikan di Lemhanas pasti dijarkan tentang Pancasila sejak dulu sampai sekarang. Tetapi setelah reformasi ada kesalahan yang dilakukan yakni seakan-akan Pancasila tidak diajarkan lagi di sekolah secara baik Apalagi sekarang ada Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain tu menurutya ada tiga unsur utama yang bisa diberdayakan untuk dapat mensosialisasikan dalam penguatan nilai-nilai Pancasila di masyarakat yakni unsur pendidikan formal dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan Kurikulum yang jelas, unsur Ormas dan partai Politik harus mengambil peranan untuk mensosialisasikan di lingkungan warganya tentang posisi Pancasila sebagai dasar negara dan unsur masyarakat yang digerakkan RT/RW.
“Mungkin di lingkungan RT/RW itu ada intelektual atau ada sarjana yang tahu tentang Pancasila maka Ketua RW nya sekali sekali atau ada jawal tertentu untuk membicarakan tentang Pancasila. Demikian juga di sekolah, harus diberikan secara formal lewat kurikulum. Partai Politik jangan hanya sibuk pada waktu pemilu saja. Ssetelah pemilu juga sibuk dalam kerangka mempertahankan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila itu.. Saya kira kalau ini dilakukan secara intensif maka pemahaman orang tentang Pancasila akan lebih baik,” ujanrya
Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam memahami Pancasila dalam upaya menjaga persatuan di negeri yang majemuk ini. Lalu dalam rangka pemilu mendatang setiap orang boleh berbeda pendapat tetapi tidak perlu pakai kekerasan.
“Jadi nanti dalam pemilu yang akan datang saya menghimbau kepada masyarakat dan kepada rakyat golongan apapun anda, dari partai apa pun anda, mari kita mencapai tujuan kita tanpa harus bertengkar dan tanpa haru berkelahi. Itu yang namanya demokrasi. Mari kita jalani aturan yang disepakati bersama karena memang demokrasi harus dijalankan di atas aturan-aturan yang disepakati bersama,” ujar Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara ini.
Dirinya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat dalam melayangkan perbedaan tidaklah perlu membedakan antar golongan ataupun menunjukkan dengan membawa-bawa nama agama. Karena apapun suku, Agama atau keyakinannya, ketika berada dalam negara Republik Indonesia, maka Pancasila adalah dasar negaranya.
“Tidak perlu mereka katakan saya mau Islam, saya mau kristen, saya mau ini dan sebagainya. Boleh saja asal secara demokratis, dalam pengertian demokrasi yang dijalankan berdasarkan Pancasila itu, berdasarkan aturan aturan. Jadi Pancasila itu adalah dasar negara kita yang mempersatukan kita dari segala macam perbedaan yang ada,” ujanrya.