TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan saran agar kepala daerah dapat naik posisinya hingga ditingkat atas yaitu Presiden Indonesia.
"Bapak-Ibu semua kan pingin dikenang di daerah masing-masing atau naik ke peringkat yang lebih atas," ujar Jokowi saat rapat kerja pemerintah dengan kepala daerah dalam topik percepatan pelaksanaan berusaha di daerah, JIExpo, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
"Dari Bupati atau Walikota, naik menjadi Gubernur, dari Gubernur naik lagi menjadi Presiden," ucap Jokowi di sambut tawa hadirin.
"Lah kenapa tertawa?, ada contohnya kok," timpal Jokowi.
Untuk mencapai hal tersebut, Jokowi sebelumnya meminta kepala daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran terkait perizinan berusaha, mengingat saat ini ada 42 ribu peraturan yang menghambat investasi.
"Kita enggak bisa bergerak cepat karena ada 42 ribu peraturan, baik undang-undang, baik itu Perpres, Permen, PP, turun ke bawah ada Perda, Pergub, Perwali, Perbup, hati-hati," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, banyaknya regulasi justru akan menjerat diri kita sendiri dan menyulitkan dunia usaha serta iklim investasi di Indonesia, karena saat ini dunia bergerak begitu cepat.
Jokowi mencontohkan, saat ini izin kemudahan impor untuk tujuan ekspor menjadi 1 jam dari sebelumnya 30 hari dan izin tempat penimbunan barang menjadi 1 jam dari sebelumnya 10 hari.
"Kalau dengan saya, urusannya harus jam, kalau masih hari itu memalukan, kalau masih minggu, apalagi bulan, wah sudahlah lupakan," ujarnya.
"Dunia sudah sangat berubah, sudah sangat berubah, jadi kalau kita masih rutinitas, masih monoton, enggak ada inovasi, ya ditinggal sudah," tambah Jokowi.