TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (29/3) kemarin, menjadi hari mendebarkan dan menentukan buat nasib mantan Ketua DPR Setya Novanto dan keluarga.
Novanto selaku terdakwa akan dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Sejak pagi, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, sudah datang ke pengadilan tersebut untuk menyaksikan persidangan pembacaan tuntutan suaminya.
Baca: Rampas Ponsel Korban yang Sedang Facebook Live, Pelaku Langsung Tertangkap Karena Tak Mematikannya
Selain memberikan dukungan moril dan menguatkan mental kepada Novanto, Deisti juga datang dengan membawakan roti dan kopi susu untuk sarapan suaminya.
Makanan dan minuman hasil olahannya itu disantap Novanto di ruang tunggu terdakwa sebelum sidang tuntutan dimulai. "Tadi nyiapin roti sama kopi susu buat sarapan bapak," ujar Deisti.
Deisti mengakui selama sarapan di ruang tunggu terdakwa itu, ia dan Novanto berupaya saling menguatkan kendati hati mereka berdebar menanti apa saja yang akan dituntutan oleh jaksa KPK.
Meski begitu, lanjut Deisti, suaminya sudah siap dengan segala konsekuensi.
Menurutnya, tidak ada kegundahan yang teramat dalam diri Novanto saat akan mendengarkan tuntutan. Apalagi, sebelum persidangan, anak-anak mereka sudah membesuk Novanto di Rutan KPK untuk memberikan semangat.
"Kemarin kan sudah ketemu, terus anak-anak juga bilang "Love you, pah" jadi, saya rasa, sudah tidak apa-apa," ucapnya.
Selain Deisti, sejumlah politisi Golkar juga sempat menemui Novanto di ruang tunggu terdakwa. Mereka adalah mantan Sekjen Partai Golkar sekaligus anak buah Setya Novanto di Golkar yang kini menjadi Menteri Sosial, Idrus Marham; Yahya Zaini, dan Agung Laksono.
Selain obrolan ringan, mereka juga memberikan dukungan moril kepada Novanto. "Bicara biasa saja. Hanya memberi dukungan. Bagaimanapun, kami ini kan bersahabat dengan beliau," katanya.
Idrus mengaku menyempatkan diri datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Novanto.
Ia juga sempat menyarankan agar Novanto dapat untuk tetap bersabar dan tabah menerima apapun tuntutan jaksa dan putusan hakim nantinya. "Kuncinya hanya sabar dan tabah saja. Serahkan sepenuhnya ke Majelis Hakim," ujar Idrus. (Tribun Network/ryo/coz)