News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Arseto Beli Sabu Setahun Lalu, Polisi Menjeratnya Tiga Kasus Sekaligus

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus ujaran kebencian, Arseto Suryoadji (36)

Kesal
Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Arseto Suryoadji (AS), disebut menulis ujaran kebencian melalui akun Facebook-nya terkait suku, agama, ras, antaragolongan (SARA) karena kesal.

Namun, polisi masih akan mendalami keterangan dari Arseto tersebut.

"Dia merasa kesal saja, akhirnya dia langsung jawab ke media sosial itu sekenanya," ujar Argo.

Arseto, kata Argo, mengaku khilaf menulis ujaran kebencian tersebut. Dia asal menulis di halaman Facebook miliknya.

Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta.

Polisi menemukan barang bukti berupa logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari penggeledahan mobil milik tersangka ujaran kebencian, Arseto Suryoadji (36). (Dennis Destryawan)

Penahanan bermula ketika Arseto menyerahkan diri ke kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu pukul 14.35 WIB.

Pria itu kemudian dijemput anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penahanan Arseto berdasarkan laporan polisi tanggal 26 Maret 2018.

Arseto juga dilaporkan Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara (Jo-man) Emanuele ke Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.

Ia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah karena menyebut Jokowi dan pendukunganya sebagai koruptor.

Dalam video unggahannya, Arseto menyebut, pendukung Jokowi telah menjual undangan pernikahan Kahiyang-Bobby dengan nilai Rp 25 juta per undangan. (Tribun Network/dennis destryawan/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini