News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Agar Bisa Tinggal di Kota London, Bos First Travel Beli Restoran di Sana Seharga Rp 12 Miliar

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha di London, Usya Soemiarti Soeharjono mengatakan, bos First Travel membeli restoran Golden Day melalui dirinya. Restoran di London itu kemudian berganti nama menjadi Nusa Dua.

Usya mengatakan, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ingin membeli perusahaan itu agar bisa menetap di London sebagai permanent resident.

"Beliau harap kalau punya saham bisa dapat izin tinggal di sana," ujar Usya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).

Usya sendiri masih berstatus warga negara Indonesia namun menjadi permanent resident di London. Ia telah menetap di London sejak tahun 1980-an.

Usya mengatakan, total uang yang diserahkan Andika kepadanya untuk membeli restoran sebesar Rp 12 miliar dalam bentuk poundsterling.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 5,8 miliar untuk restoran, selebihnya untuk pajak dan operasional restoran. Karena Usya menetap di sana, maka restoran tersebut diatasnamakan dirinya.

Namun, seiring berjalannya waktu, Andika menyetop pengiriman dana operasional restoran.

"Dalam running tidak ditunjang lagi sama beliau. Restoran itu tidak menguntungkan jadi saya tetap menyuntik dana dari saya sendiri," kata Usya.

Usya memiliki 60 persen saham, sementara Andika memiliki 40 persennya. Meski begitu, perjanjian di antara mereka hanya sebatas lisan.

Tidak ada kesepakatan tertulis seperti perjanjian pada umumnya. Usya mengaku tidak tahu sumber uang yang dikirimkan Andika.

Baca: Terungkap! Dari Pekerjaan Meng-endorse Produk, Syahrini Dibayar Ratusan Juta Rupiah

Baca: Kegerahan di Persidangan, Syahrini: Izin Yang Mulia, Kalau Saya Lepas Jaket Boleh?

Namun, sepengetahuan dia, uang tersebut dikirimkan dari rekening First Anugerah Wisata secara bertahap.

"Setelah saya diberitahu dan saya dijelaskan, saya baru tahu (dari rekening First Travel)," kata Usya.

Dalam dakwaan, ketiga terdakwa, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa melakukan pencucian uang.

Mereka diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari setoran calon jamaah umrah. Salah satunya yakni pembelian hak berusaha Restoran Golden Day milik Love Health di London.

Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar.

Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bos First Travel Beli Restoran agar Dapat Izin Menetap di London

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini