TRIBUNNEWS.COM - Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto atau yang dikenal sebagai Dokter Terawan dikabarkan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dianggap melanggar etik.
Tak hanya sampai di situ, IDI turut mencabut izin praktek Dokter Terawan.
Sebagian masyarakat menilai terapi cuci otak Dokter Terawan merupakan suatu terobosan.
Namun sebagian lain, menilai terapi tersebut melanggar etik hingga akhirnya MKEK IDI juga menilai serupa.
Kasus ini hingga mendapat tanggapan dari Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi