News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Arief Hidayat di Mata Ketua Mahkamah Konstitusi Baru

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Harus dipisahkan apa yang saya sampaikan tadi dengan masalah yang tadi disebut etik. Itu kan urusannya dewan etik," terang Anwar.

Meski demikian, dirinya dan Aswanto bertekad akan melanjutkan hal baik sepeninggal kepemimpinan Arief Hidayat.

"Apa yang telah dibangun dan digagas oleh Prof Arief Hidayat akan kami lanjutkan. Insya Allah itu menjadi bahan untuk kami berdua membawa MK ke depan," lanjut Anwar.

Anwar Usman dan Aswanto terpilih sebagai Ketua dan Wakil MK melalui voting dari 9 hakim MK yang terdiri
Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Manahan M.P. Sitompul, serta Saldi Isra.

Perolehan suara Anwar Usman mengungguli Suhartoyo dalam bursa pemilihan.

Sedangkan perolehan suara Aswanto mengungguli Saldi Isra.

Pemilihan jabatan prestisius itu diawali dengan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020 sejak Senin pagi.

Pengembalian sumpah keduanya langsung pula dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini