TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Direktur Utama First Travel Andika Surachman mengaku diintimidasi penyidik Bareskrim Polri setelah ditangkap pada Agustus 2017 lalu.
Hal tersebut disampaikan saat hakim bertanya apakah keterangan di berita acara pemeriksaan sudah sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.
Dalam sidang, Andika membantah sebagian isi BAP.
"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
Baca: Suara Bos First Travel Bergetar Ketika Minta Maaf Kepada Calon Jemaah
Intimidasi yang diterimanya berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.
Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Anniea Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.
Andika mengatakan, saat dibawa dari Kementerian Agama saja mereka mendapat perlakuan tak menyenangkan.
"Mereka bilang bahwa saya mau melarikan diri ke London. Tidak. Katanya juga saya punya tiket ke London," kata Andika.
Tak hanya itu, Anniesa dituding membuat paspor dengan nama lain yang digunakan untuk pergi ke London.
Andika juga meminta penyidik menunjukkan bukti yang ituduhkan pada mereka.
"Saya minta mana tunjukkan mana paspornya. Kamj dibentak keras, jangan banyak bicara," kata Andika.
Hingga saat ini, Andika belum mengetahui penyebab dirinya beserta istri dan adik iparnya ditangkap hingga duduk di kursi pesakitan.
Meski ada keterlambatan keberangkatan, Andika memastikan calon jemaahnya akan tetap bisa beribadah umrah.