Sementara itu, Ketua Komisi V Fahri Djemi menyampaikan telah merangkum apa yang disampaikan oleh perwakilan kelompok tersebut.
Baca: Anniesa Hasibuan Mendadak Teteskan Air Mata Ditengah Persidangan First Travel di PN Depok
Ia mencatat sejumlah tuntutan yang diinginkan kelompok tersebut, meliputi penetapan tarif, kemudian peraturan atau payung hukum.
"Kami mencatat beberapa poin penting, yang pertama tentang penetapan tarif, yang kedua tentang penjelasan mengenai peraturan atau payung hukum," papar Fahri.
Serta pertanyaan mengenai status aplikator atau perusahaan aplikasi yang menjadi tempat para pengemudi online itu bermitra.
"Dan beberapa catatan lain menyangkut status aplikator ini (apakah) perusahaan aplikator atau angkutan umum? ini kita dengar dan kita catat," tandas Fahri.
Dalam audiensi tersebut, hadir pula perwakilan dari mitra Gojek dan Grab yang duduk berdampingan di ruang rapat itu.
Sementara itu, saat ini ribuan pengemudi ojek online masih menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Soal & Kunci Jawaban Buku Latihan Matematika Kelas 5 SD Halaman 41 Kurikulum Merdeka : Latihan Bab 3
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, satu diantaranya yakni meminta agar pemerintah memberikan payung hukum bagi para driver sebagai bagian dari transportasi umum.