Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan Korupsi KTP Elektronik, Jumat (27/4/2018), memutar rekaman pembicaraan.
Dalam rekaman itu terungkap ada sebuah tawaran untuk mengirimkan 'hantu gunung' dari Kota Bangka, Kepulauan Bangka untuk menjadikan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi orang stres atau gila saat menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Baca: Ketua KPK: Kemungkinan Besar Perkara KTP Elektronik Berkembang
Menurut jaksa KPK, rekaman pembicaraan itu terjadi pada 18 Desember 2017 lalu.
Dalam sadapan rekaman telepon itu, tawaran 'hantu gunung' ditawarkan seseorang yang diketahui bernama Viktor kepada mantan penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Baca: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Threesome Lewat Media Sosial
"Izin majelis ada komunikasi Fredrich Yunadi yang akan diperdengarkan ke saksi," kata Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berikut percakapan antara Viktor dan Fredrich Yunadi yang ditampilkan Jaksa Penuntut KPK di persidangan:
Viktor: Pak Fredrich?
Fredrich: Siapa?
Viktor: Pak setnov. Ya itu kan bermain main berpura-pura itu. Kalau mau ada temen saya dia jago dia kalau sidang dibikin gila.
Dokter periksa dia gila nanti itu dia gila.
Bisa dia di Bangka, kemarin saya bilang kamu yakin, yakin saya kirim hantu gunung nanti pas diperiksa gila nah iya dipakai itu buktinya.
Saya kasihan juga terlepas dia salah tapi kan jangan perlakukan orang jangan kaya ini.
Fredrich: Iya seperti binatang itukan.