Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Fredrich Yunadi, hari ini, Jumat (4/5/2018) menjadi saksi di kasus dugaan merintangi penyidikan KTP-elektronik (KTP-el) dengan terdakwa dokter Bimanesh di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, Fredrich Yunadi yang tetap setia menggunakan pin advokat sempat curhat soal dirinya yang kini mendapat julukan sebagai pengacara bakpau.
Baca: Asman Sebut Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik Hanya Boleh untuk ASN Golongan Rendah
Menurut Fredrich, julukan itu diberikan karena ada awak media yang bertanya soal kondisi Setya Novanto usai kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017) silam.
"Saya katakan ke media, menurut keterangan ajudan mobil yang ditumpangi itu kacanya pecah, hancur. Orang Surabaya memang kalau ngomong, gede panjang, hancur-cur. Saya tiap hari ngomong Jawa. Saya sampaikan bapak (Setya Novanto) luka, pingsan dan ada bendol di kepala," ujar Fredrich Yunadi.
"Lalu media tanya lagi bendol sebesar apa? Saya bilang ya segini lah, makanya saya dikatakan pengacara bakpau. Mereka ledek saya, padahal bakpau itu kan ada banyak ukuran, ada yang mini, medium dan super," kata Fredrich Yunadi lagi.
Akhirnya, Fredrich Yunadi juga mengakui kini dia mendapat julukan sebagai pengacara bakpau, itu pun dia syukuri.
Baca: Kuasa Hukum Sebut Beberapa Kader Golkar Bakal Antar Novanto ke Lapas Sukamiskin
Menyadari itu adalah ledekan, Fredrich Yunadi menyatakan tidak akan membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya dapat gelar pengacara bakpau. Alhamdulilah dari pada tidak dapat gelar. Ada yang tanya saya kenapa tidak lapor pencemaran nama baik? Saya jawab ngapain emang, enggak ada kerjaan saja," imbuhnya.