TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut pihaknya telah memeriksa Sukmawati Soekarnoputri.
Diketahui, Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak atas puisi 'Ibu Indonesia' yang dituding menyinggung azan, syariat Islam serta cadar.
"Sudah (diperiksa). Kalau nggak salah, sudah (diperiksa)," ujar Ari, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5/2017).
Ia tak berkomentar banyak terkait hal ini. Bahkan Ari enggan mengungkap kapan Sukmawati diperiksa oleh jajarannya.
Mengenai poin pemeriksaan dan hal yang bersangkutan dengan Sukmawati, Ari meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung pada penyidik.
Selain itu, jenderal bintang tiga ini juga mengatakan telah menarik seluruh laporan polisi di daerah yang berjumlah 19 laporan, terkait puisi tersebut.
"Nanti tanya sama penyidik (terkait pemeriksaan)," kata Ari.
"Proses penarikannya sudah. Sudah diminta kemajuan dari masing-masing wilayah yang menerima laporan pengaduan kemudian dianalisis dan ditarik, dijadikan satu perkaranya karena locus-nya," tandasnya.
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri, anak mendiang Presiden pertama RI, Soekarno, telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.
Puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap menyinggung tentang azan, syariat Islam serta cadar.
Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan, pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3/18).
Kemudian, Sukmawati sendiri telah secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam, dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia.