Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah alias Messi adalah narapidana warga negara asing (WNA) asal Iran kasus narkoba yang telah divonis 14 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Ia melarikan diri pada tanggal 20 Juni 2016.
Saman kabur dengan cara mencuri pakaian penjaga untuk mengelabuhi petugas.
Ia menyaru sebagai petugas lapas dengan mengambil baju petugas.
Selain itu, Saman juga menggunakan sepeda motor penjaga untuk kabur ke arah kampung Laut.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Moelyanto, Saman sudah setahun menjalani asimilasi dan menjadi tahanan pendamping untuk mengurusi listrik dan air.
Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan kepercayaan penjaga.
Hingga kini, petugas gabungan dari berbagai instansi masih melakukan pengejaran.
(*)