Percepatan pembahasan revisi ini merupakan tindaklanjut dari perminttaan Presiden Joko Widodo.
"Sebaiknya tidak kita gunakan Perppu, tetapi segera diselesaikan secara bersama (revisi UU Antiterorisme,-red)," tambahnya.
Selain Wiranto, di kesempatan itu hadir pimpinan fraksi parpol di DPR, beserta anggota Komisi III DPR, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, dan Sekjen PPP Asrul Sani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Pelaku Utama Bom di Surabaya Baru Pulang dari Suriah" dan, Tribunnews.com dengan judul Pemerintah-DPR Sepakat Percepat Pembahasan UU Antiterorisme