TRIBUNNEWS.COM - Maraknya aksi terorisme di tanah air membuat Presiden Indonesia Joko Widodo geram.
Beliau kemudian langsung menyetujui pengaktifan kembali Komando Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.
Lantas apa tugas dari Koopsusgab TNI tersebut?
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) yang juga mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko membeberkan bahwa tugas Koopsusgab TNI secara umum membantu Polri memberantas tindak terorisme.
Akan tetapi Moeldoko tidak menjelaskan secara teknis bagaimana bantuan Koopsusgab TNI ke Polri.
Hal ini lantaran belum disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh DPR.