News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT di Lampung Tengah

Sidang Bupati Lampung Tengah, Jaksa Hadirkan Sekretaris DPRD hingga Direktur PT SMI

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kasus suap lampung tengah

Menurut jaksa, awalnya Bupati Lampung Tengah melakukan komunikasi mengenai permintaan persetujuan anggota DPRD tersebut. Namun, anggota DPRD yang diwakili Natalis Sinaga mengajukan permintaan uang kepada Mustafa.

Pertama Natalis Sinaga meminta Mustafa menyediakan uang Rp 5 miliar untuk diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Lampung Tengah, para ketua fraksi dan para anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Mustafa lalu memerintahkan Taufik Rahman untuk mengumpulkan uang suap dari para rekanan yang akan mengerjakan proyek pekab pada tahun 2018. Tidak lama berselang, Natalis Sinaga kembali meminta uang sebesar Rp 3 miliar untuk Ketua DPD Partai Demokrat, PDIP, dan Gerindra.

Apabila Taufik tidak menyediakan uang tersebut, maka Natalis Sinaga mengatakan ketiga fraksi menolak permohonan itu. Mustafa sepakat memberikan uang dengan meminjam dana dari Simon Susilo dan Budi Winarto alias awi.

Atas uang itu, Mustafa menjanjikan dua proyek dengan nilai total anggaran mencapai Rp 67 miliar.

Lanjut Simon Susilo dan Budi Winarto mengumpulkan uang dengan total Rp 12,5 miliar. Uang itu diambil oleh Rusmaldi selaku ajudan anak buah Taufik.

"Disepakati bahwa uang suap akan diberikan kepada para pimpinan DPRD, masing-masing ketua fraksi dan anggota DPRD. Nantinya Taufik Rahman bertugas menyerahkan uang yang diminta Natalis Sinaga," ungkap Jaksa.

Pemberian uang direalisasikan oleh Mustafa secara bertahap sejak November sampai dengan Desember 2017 dengan total uang sebesar Rp 8,6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini