Diketahui, Aman yang juga diduga merupakan pimpinan Jaringan Anshorut Daulah (JAD) itu, didakwa menjadi perancang empat aksi bom lainnya.
Aman diyakini sebagai pimpinan Jaringan Anshorut Daulah oleh pengamat dan kepolisian.
Hal itu terbukti ketika insiden di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa waktu silam, Aman adalah sosok yang diharapkan kedatangannya oleh narapidana teroris.
Sehari setelah insiden pecah, tersebar rekaman suara dari pria yang memiliki nama lain Oman Rochman itu dan meminta agar para napi tetap tenang.
Secarik kertas
Aman Abdurrahman mengeluarkan secarik kertas dari gamis yang dikenakannya usai mendengarkan tuntutan jaksa.
Kertas diserahkan kepada pengacaranya, Asludin Hatjani.
Ditanya usai persidangan, kata Asludin, kertas itu diminta Aman agar dimasukkan ke dalam pembelaan.
"Itu tentang akan beliau ajukan sendiri pembelaan dan pengacara akan mengajukan pembelaan sendiri," ujar Asludin.
Menurut Asludin, Aman akan membacakan pembelaannya sendiri.
Santai usai dengar tuntutan
Aman Abdurrahman terlihat santai meskipun Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman mati.
Usai mendengarkan tuntutan Aman menegaskan dirinya akan mengajukan pembelaan.
Dia akan mengajukan pembelaan masing-masing baik pribadi maupun kuasa hukum.
"Ya akan ajukan pembelaan, masing-masing," kata Aman dalam persidangan.
Saat pembacaan tuntutan, Aman terlihat santai.
Ia bahkan sempat tersenyum di pengadilan.
Aman yang mengenakan peci abu-abu dengan gamis cokelat muda langsung digiring belasan polisi bersenjata laras panjang menuju mobil tahanan menuju ke luar PN Jakarta Selatan usai persidangan. (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan/ Fransiskus Adhiyuda)