TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peledakan bom Thamrin, Aman Abdurrahman menopang kepalanya dengan telapak tangan saat mendengar tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Aman yang terlihat mengenakan baju koko panjang berwarna abu-abu serta peci dengan warna senada terus menopangkan kepalanya dengan telapak tangan sebelah kanan.
Sesekali, dia terlihat melirik kearah JPU yang terus membacakan sejumlah rentetan peristiwa serta keterlibatan Aman Abdurrahman dalam sejumlah aksi teror.
Baca: Gaun Kimmy Jayanti saat Nikah dengan Greg Nwokolo Tuai Perhatin, Ternyata Harganya Fantastis
Hampir sekitar 1 menit Aman trus menopangkan wajahnya ditangan sebelah kanan.
Tak lama berselang, dia mengubah posisinya dengan menopangkan wajahnya ketangan sebelah kiri.
Seakan meberi isyarat bahwa dirinya dalam kondisi bosan, Aman terus menopangkan wajahnya dengan tangan kirinya cukup lama.
Tatapannya tajam sambil terus mengarah ke arah JPU yang membacakan sejumlah berkas hasil penyidikan terkait dirinya.
Aman kurang lebih melakukan hal tersebut selama 3 menit.
Baca: Kesaksian Penjual Siomay Selamat dari Maut di Bumiayu: Saya Lihat Belakang, Truk Sudah di Belakang
Dia juga sempat melirik kearah sekitar ruang persidangan yang dipenuhi oleh awak media yang meliput.
Sementara itu, hingga pukul 10.20 WIB, JPU masih membacakan sejumlah bukti-bukti serta tuntutan yang akan dijatuhkan kepada Aman.
Diketahui, Aman yang juga diduga merupakan pimpinan Jaringan Anshorut Daulah (JAD) itu, didakwa menjadi perancang empat aksi bom lainnya.
Aman diyakini sebagai pimpinan Jaringan Anshorut Daulah oleh pengamat dan kepolisian.
Hal itu terbukti ketika insiden di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa waktu silam, Aman adalah sosok yang diharapkan kedatangannya oleh narapidana teroris.
Sehari setelah insiden pecah, tersebar rekaman suara dari pria yang memiliki nama lain Oman Rochman itu dan meminta agar para napi tetap tenang.(*)