TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama jajaran Polri untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Keja Pemerintah (RKP). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Kahar Muzakir tersebut, turut hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dalam pemaparannya di depan Komisi III, Tito mengatakan perlu penguatan stabilitas keamanan nasional dan juga mensukseskan Pemilu 2019. Penguatan tersebut memerlukan sejumlah tambahan anggaran.
"Pembahasan RKP 2019 Polri dan program kerja prirotas nasional adalah stablitas keamanan nasional juga untuk mensukseskan pemilu dalam arti keamanan pemilu,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (5/6/2018).
Selain itu menurut Tito rencana kerja 2019 juga terkait dengan penanggulangan terorisme. Terdapat potensi konflik yang diakibatkan aksi teror. Tito mengatakan undang-undang anti terorisme yang baru sja disahkan membantu Polri dalam penanggulangan aksi teror.
“ Kita sangat berterimakasih kepada DPR karena UU yang baru ini sudah disetujui dan tinggal diundangkan. UU ini memberikan ruang manuver yang lebih luas pada penegak hukum dalam menekan kejahatan terorisme, "katanya.
Tito mengatakan untuk program kerja 2019, pihaknya mengajukan anggaran 126,8 triliun. Jumlah tersebut dengan rincian belanja pegawai 49,9 triliun, belanja barang 33,6 triliun termasuk pemilu 5 triliun, dan belanja modal 42 triliun.
"Namun setelah disetujui melalui pagu indikatip hanya sebesar 76,9 triliun,” kata Tito.
Jumlah tersebut menurut Tito tidak cukup untuk menjalankan rencana kerja Polri 2019, termasuk pengamanan pemilu. Anggaran yang diajukan untuk Pemilu Rp 5 triliun hanya disetujui kurang dari setengahnya yakni 2,3 triliun. Oleh karena itu Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun untuk menambah anggaran yang telah disetujui di Pagu indiktif.
Dalam rapat tersebut Kahar Muzakir mengatakan sangat memahami alasan mengapa Polri mengajukan tambahan anggaran. Rincian tambahan anggaran tersebut akan ditelaah lebih lanjut untuk kemudian diputuskan dalam rapat Pleno Komisi.
"Nanti akan kita putuskan dalam rapat pleno mendatang," pungkas Kahar.