News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Puisi Sukmawati soal Dugaan Penistaan Agama Dihentikan, Ini Penyebabnya

Editor: Sigit Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Puisi Sukmawati soal Dugaan Penistaan Agama Dihentikan, Ini Penyebabnya

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri. 

Putri dari Presiden Soekarno itu sempat dilaporkan atas tuduhan penistaan agama, setelah membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam sebuah acara. 

"Kasus tersebut di-SP3," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/6/2018). 

Iqbal menuturkan, dalam proses penyelidikan, polisi telah mendengar keterangan dari 28 pelapor dan satu saksi.

Selain itu, penyelidik juga telah meminta keterangan Sukmawati sebagai terlapor, satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama, dan satu ahli hukum pidana. 

Kemudian, penyelidik melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti proses penyelidikan. Hasilnya, penyelidik menyimpulkan dalam kasus tersebut tidak terdapat perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana. 

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini