TRIBUNNEWS.COM - Menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak mentah di pasaran internasional, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri mengalami kenaikan per 1 Juli 2018.
Tidak semua mengalami kenaikan harga.
Pertalite yang dikonsumsi mayoritas pemilik kendaraan bermotor di Indonesia saat ini, dipertahankan dengan harga tetap, yakni Rp 7.800 per liter.
Berikut ini daftar kenaikan harga BBM selengkapnya per 1 Juli 2018.
Dan ternyata, setelah kenaikan harga per 1 Juli, ada perbedaan harga yang lumayan berselisih di tiap-tiap wilayah, dari Sabang sampai Merauke di Papua.
Namun kesenjangan harga tidak setajam zaman dulu. Masih dalam level wajar.