Yulianto menjelaskan, dari pengembangan lima orang yang ditangkap sebelumnya, petugas gabungan dari Densus 88 dan Satgas Anti Kejahatan Polda DIY langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga terduga teroris.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, para terduga teroris tersebut melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Akibatnya, dua anggota densus mengalami luka bacok di bagian tangan dan bagian pinggang.
Petugas akhirnya melakukan tindakan proporsional dengan menembak mati para pelaku.