News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Fenomena Berebut Nomor Urut dan Soal Keuntungan Elektoral dalam Pemilu 2019

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena merebut nomor urut masih terus berlanjut oleh calon anggota legislatif baik di tingkat DPR hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Boyke Novrizon mengungkapkan hal itu wajar dilakukan oleh para caleg.

Baca: Cegah Penumpukan Saat Pengerjaan Teknis Tol Cikampek, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Digunakan

Menurutnya, bukan hanya anggota legislatif, partai politik yang sempat mengambil nomor urut di KPU beberapa waktu lalu, juga menginginkan nomor urut yang mudah diingat oleh masyarakat.

Baginya, merupakan hak caleg untuk mendapatkan nomor urut sesuai dengan keinginannya selama partai belum menentukan.

"Ya tidak masalah. Mereka mau diingat dan mendapat nomor urut cantik. Itu biasa saja selama partai belum menentukan. Tidak hanya mereka, partai politik peserta pemilu saat mengambil nomor undian juga pasti berharap nomor cantik," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (16/7/2018)

Terpenting, baginya, perebutan nomor urut tidak dilakukan secara curang dengan membayar pimpinan partai atau hal lain yang merugikan partai.

"Kami bisa jamin, tidak ada mahar untuk itu. Semua berjalan melalui usaha caleg melakukan lobi dan meyakinkan partai bahwa dirinya pantas berada di nomor tersebut," ujarnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Effendi Choirie atau akrab disapa Gus Choi, mengatakan perebutan nomor urut masih terjadi di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hanya, kata dia, perebutan tidak masif.

"Hanya paling beberapa saja. Tidak semua berebutan nomor urut, tidak banyak kok. Sedikit caleg saja," ucapnya di Kantor KPU.

Gus Choi menjelaskan nomor urut pada pemilihan kali ini, tidak begitu berpengaruh bagi suara mereka. Tidak secara serta merta, mereka yang memiliki nomor urut kecil, akan masuk ke DPRD atau DPR RI.

"Kita sudah memberikan penjelasan, tidak ada pengaruh nomor urut berapapun, karena suara nanti akan dimasukkan ke mereka yang dicoblos paling banyak dalam satu partai."

Hal yang sama juga diucapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sumardi mengatakan pihaknya sudah menutup kemungkinan adanya lobi politik untuk mendapatkan nomor cantik bagi para caleg.

Selama pendaftaran, PSI sudah menetapkan untuk menggunakan undian nomor urut dan tidak akan bisa diganti.

"Ketum partai pun kalau dapat nomor 8 misalnya, ya sudah. Tidak bisa diubah jadi nomor satu. Kami sudah sepakat dari awal pakai undian," tegasnya.

Baginya, saat ini yang terpenting adalah pendekatan caleg kepada masyarakat untuk mengetahui program kerja serta visi misi saat menjadi anggota legislatif terpilih.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini