Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT PLN Sofyan Basir memuji pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, Jumat (20/7/2018).
Diketahui Sofyan Basir menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau I untuk tersangka Eni Maulani Saragih.
Sofyan keluar dari Gedung Merah Putih pukul 16.22 WIB.
Baca: Kuasa Hukum: JK Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materi Masa Jabatan Wakil Presiden
"Cukup detail, bagus sekali," kata Sofyan di Gedung Merah Putih, Jumat (20/7/2018).
Sofyan menjelaskan dirinya dimintai keterangan mengenai tugas, fungsi, dan kewajibannya sebagai Dirut PT PLN.
"Ya saya jelaskan yang masalah-masalah kebijakan dan lain sebagainya," kata Sofyan.
Sofyan mengaku kenal dan pernah bertemu Eni.
Baca: TGB: Jangan Gunakan Ayat-Ayat Perang Dalam Kontestasi Politik
Namun ia menyangkal ada pertemuan informal dengan Eni.
"Nggak ada. Nggak tahu ya. Tanya ke penyidik saya nggak berhak karena masih dalam proses," kata Sofyan.
Baca: Rizal Ramli Tak Mau Ungkap Sosok Presiden Alternatif yang Dibicarakannya dengan SBY
Sebelumnya KPK juga pernah menggeledah rumah Sofyan pada Minggu (15/7/2018) dan menyita copy dokumen terkait PLTU Riau I serta CCTV rumahnya.
KPK juga menggeledah ruangannya di kantor pusat PT PLN keesokan harinya pada Senin (16/7/2018).