TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengungkapkan rasa penyesalannya terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap jual beli fasilitas mewah sel dan izin luar biasa bagi narapidana.
Menurut Wiranto, praktik jual beli fasilitas di lapas terjadi karena pengawasan dan pengelolaannya yang buruk. Hal ini sudah berlangsung sejak lama dan terus berulang.
"Ya, sekarang kan sudah terjadi seperti itu. Kami sesalkan karena itu memang sudah terjadi berulang-ulang. Pengelolaan lapas yang katakanlah tidak terkontrol sudah terjadi sejak dulu dan berulang-ulang," ujar Wiranto di Gedung PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Wiranto mengatakan, buruknya tata laksana dan pengelolaan lapas sudah lama terjadi.
Oleh karena itu, sebagai Menkopolhukam dia sudah memperingatkan pihak terkait agar napi kasus korupsi dipindahkan supaya tidak terkumpul dalam satu lokasi.
Wiranto tak ingin lapas menjadi layaknya hotel dan tempat 'latihan' para napi koruptor berbagi ilmu untuk mendapat keistimewaan di dalam lapas.
"Saya pun sudah peringatkan, bahkan minta napi koruptor ini dipindahkan. Kalau lapas seperti hotel, lapas seperti lembaga pelatihan, yah antar petindak pidana itu kemudian saling sebarkan ilmunya," katanya.
Penempatan napi koruptor, tutur Wiranto, memang idealnya tak berada di satu lapas sekelas Sukamiskin.
Dia mengaku ingin segera memindahkan para napi-napi itu ke lapas-lapas yang cukup jauh dari jangkauan masyarakat dan interaksi sosial.
"Idealnya memang begitu (tidak di Sukamiskin) napi koruptor ini," ucap Wiranto.
Namun, Wiranto mengaku tak tahu pasti bagaimana nanti pengelolaan dan pengawasan lapas yang seharusnya dilakukan agar tak telulang lagi OTT seperti yang terjadi di Sukamiskin.
"Belum tahu (pengelolaan lapas) seperti apa, tanya Pak Menkumham, saya belum dapat informasi (dari Menkumham)," katanya.