TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham sudah menyatakan diri mundur sebagai menteri karena akan fokus menghadapi proses hukum di KPK.
Diketahui beberapa kali, penyidik KPK telah memeriksa Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau.
Sementara itu, hingga jelang sore ini, Jumat (24/8/2018) KPK belum juga bersuara soal status hukum Idrus Marham di kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan tersebut.
Informasi yang dihimpun, sore nanti, usai pimpinan KPK melantik 15 pejabat struktural akan dilakukan pengumuman tersangka baru.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.
Agus menegaskan informasi penetapan tersangka baru akan dilakukan lewat pengumuman resmi.
"Ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara, baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan.
Agus juga menjawab diplomatis saat disinggung tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau adalah Idrus Marham. Ia mengatakan pihaknya bekerja cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara.
"Ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti," ujarnya.