TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah lama melepaskan jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo rupanya belum mengembalikan sejumlah Barang Milik Negara (BMN).
BMN yang masih berada di bawah penguasaan Roy Suryo berjumlah 3.226 unit.
Baca: Meski Rupiah Melemah, Jonan Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto menyampaikan, salah satu BMN yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat tersebut adalah barang-barang elektronik.
"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya, barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.
Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut.
Kemenpora juga masih akan tetap menagih BMN tersebut dari Roy.
"Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK ya. Karena itu kan termasuk aset negara," ujar Gatot.
Diberitakan, permintaan Roy untuk mengembalikan BMN didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpora Akan Tagih Terus 3.226 Barang Milik Negara kepada Roy Suryo",
Penulis : Fabian Januarius Kuwado