News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim di Medan

Hakim Merry Purba Minta KPK Periksa CCTV di Ruang Kerjanya hingga Sidik Jari di Uang Suap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba memiliki permintaan khusus kepada KPK.

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara vonis korupsi lahan eks Hak Guna usaha (HGU) PTPN 2 dengan terdakwa Tamin Sukardi‎ ini meminta penyidik KPK menyelidiki Closed Circuit Television (CCTV) yang ada diruangannya.

Baca: Rupiah Anjlok, Pengamat: Pemerintah Jangan Selalu Klaim Ekonomi Aman

Bukan tanpa alasan, ini karena Merry Purba dengan tegas menyatakan tidak tahu-menahu soal asal-muasal uang yang ada di meja kerjanya dan dilakukan penyitaan oleh KPK.

‎"Kalaupun ada keberadaan uang di meja saya, kata mereka ya, saya tidak tahu, meja saya itu selalu‎ terbuka dan tidak pernah tertutup dan saya tidak pernah menerima apapun," ungkap Merry, Rabu (5/9/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Bangunan Kontruksi Sarang Laba-laba Ternyata Aman dari Terjangan Gempa

Merry Purba meminta penyidik KPK memeriksa CCTV di ruangannya sejak Sabtu, 25 Agustus 2018 sampai dia ditangkap tangan.

Menurut Merry, ini dilakukan agar dia mengetahui secara terang siapa yang menaruh uang di mejanya‎.

"Kalau memang mau jujur, saya mohon kepada penyidik KPK dengan segala kerendahan hati saya, tolong selidiki CCTV siapa‎ yang masuk ke ruangan saya mulai dari tanggal yang disebutkan itu tanggal 25, karena yang dipertanyakan ke saya kan tanggal 25, sementara tanggal 25 saya tengah kebaktian," ucap Merry.

Sebelumnya diduga ada penyerahan uang yang terjadi di ruangan Merry Purba pada Sabtu, 25 Agustus 2018. Uang itu bagian dari pemulusan perkara tipikor kasus Tamin Sukardi.

Baca: Wiranto Minta Pemerintah Tidak Didesak-desak Soal Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Uang disimpan seseorang di meja Merry Purba.

"Apakah keberadaan uang di laci saya menjadikan saya tersangka? Saya tanya sekarang," kata Merry Purba.

Selain meminta memeriksa CCTV, Merry Purba juga mem‎ohon agar penyidik menelisik sidik jari yang ada di uang tersebut.
Merry ingin tahu siapa sosok yang menaruh uang dimeja kerjanya.

"Mohon supaya diambil sidik jari siapa yang menerima uang itu dan siapa yang menempatkan uang itu di meja saya. Tolong berkata jujur," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini