TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP, Selasa (18/9/2018), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar soal pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI.
Jaksa mencecar soal nama-nama anggota DPR di luar komisi II yang mengurusi proyek e-KTP, namun ikut kecipratan uang panas.
"Kenapa orang-orang ini, di luar komisi II kok mereka kecipratan juga. Kaitannya apa?" tanya jaksa.
"Kaitannya karena mereka sebagai banggar (badan anggaran) yang meloloskan proyek ini," jawab Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lebih lanjut, Setya Novanto mengaku baru ingat hal tersebut setelah dirinya ngobrol dengan Nazaruddin di Lapas Sukamiskin.
Dia pun mengaku di persidangan dulu, ketika dicecar jaksa, dirinya selalu mengaku tidak ingat. Kini berkat berbincang dengan Nazaruddin, Setya Novanto akhirnya ingat pembagian uang dan tujuannya.
Atas keterangannya itu, Setya Novanto mengaku siap dikonfrontir dengan Nazaruddin dan andi Narogong di persidangan.
"Saya siap dan memang baiknya dikonfrontir antara saya, Andi dan Nazaruddin," singkatnya.