TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan melakukan audiensi terkait evaluasi pelaksanaan kampanye di pemilihan umum (pemilu) 2019.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengonfirmasi keinginan audiensi dari TKN Jokowi-Ma'ruf. Menurut dia, keinginan itu merupakan langkah positif dari peserta pemilu selama kegiatan kampanye ini.
"Tentu maksudnya mereka ingin mendengarkan atau berdiskusi atau berkonsultasi hal-hal apa yang boleh dan apa tidak boleh dalam pelaksanaan kampanye, dan mungkin juga ada hal-hal berkaitan dengan regulasi soal larangan yang mereka ingin tanyakan," kata Ratna, Kamis (25/10/2018).
Baca: Ruhut Sitompul Bela Jokowi Soal Ucapan Politikus Sontoloyo : Presiden Juga Manusia !
Dia menjelaskan, Bawaslu RI mempunyai kewenangan pengawasan dan penegakan hukum. Sehingga, sejumlah pihak ingin mendengarkan apa yang bisa lakukan selama kegiatan kampanye.
Sehingga, kata dia, Bawaslu RI dapat memberitahukan apakah kegiatan yang sedang dilakukan oleh peserta pemilu dapat dilakukan atau tidak dapat dilakukan.
"Kami hanya melakukan dalam rangka kegiatan hal-hal ini yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Artinya kami lebih mengarahkan pesan-pesan sesuai dengan regulasi agar tidak terjadi kesalahan, jangan sampai terjadi pelanggaran," tambahnya.