Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menko Polhukam Wiranto akan menemui massa aksi 211 terkait pembakaran bendera, untuk mengetahui tuntutan yang dibawanya.
Menurut Wiranto, sepengetahuan dia mengenai tuntutan pertama, yaitu minta maaf dari pelaku pembakaran bendera dan kedua, pelakukanya agar diproses secara hukum.
Baca: Wiranto Sebut Aksi 211 yang Dilakukan Besok Kurang Relevan
Kedua tuntutan tersebut, kata Wiranto, sudah dipenuhi oleh pelaku, bahkan organisasi induknya turut menyampaikan minta maaf dan penegak hukum sudah melakukan pengusutan.
"Sehingga ini semangat tabayyun sudah ada, semangat untuk mencari kebenaran sudah jalan, semangat ukhuwah Islamiah, Wathaniyah kan sudah jalan," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/10/2018).
"Makanya kalau ada demonstrasi, saya juga belum tahu demonstrasi tuntutannya apa. Tapi enggak apa-apa, nanti biar saya akan ketemu dengan mereka, saya akan bicarakan yang diminta itu apa," sambung Wiranto.
Baca: Mengenal Pangkat Pilot Dilihat dari Jumlah Setrip di Seragam, Simak Penjelasannya!
Wiranto berpesan, aksi penyampaian pendapat diharapkan berjalan dengan tertib, tidak boleh membuat masyarakat menjadi takut dan mengambil hak-hak orang lainnya seperti mengganggu arus lalu lintas.
"Silakan saja kalau demonstrasi nanti saya terima, demonstrasi yang tertib, demonstrasi yang elegan, saya bicara baik-baik, enggak apa-apa, saya bisa bicara dengan tokoh-tokoh demo," ucapnya.
Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara
Lebih lanjut Wiranto mengatakan, Indonesia saat ini sedang mengalami musibah, mulai dari bencana alam yang melanda Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, hingga terakhir jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang.
"Dalam keadaan prihatin ini, hal-hal yang menyangkut permasalahan kita, kan seyogyanya kita perbincangkan dengan baik-baik ajalah, tapi nanti saya terima, bicarakan, maunya apalagi, kan minta maaf sudah, diadili juga sudah dalam proses," ujar Wiranto.