TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang menewasankan satu keluarga di Bekasi telah terungkap.
Haris Simamora (HS) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang beranggotakan empat orang di rumah korban, di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).
Empat orang anggota keluarga tersebut diketahui bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Haris kemudian ditangkap saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi menemukan Haris pada Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.
Haris sempat mengelak tak bersalah, namun polisi tetap menggelandang Haris ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.
Pada Jumat, (16/11/2018), Haris telah mengaku membunuh keluarga Diperum yang diketahui masih keluarga korban.
Haris Mengaku bahwa perasaan dendam menjadi alasan ia membunuh satu keluarga yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya itu.
Berikut ini TribunWow.com rangkum alasan-alasan yang sebabkan Haris dendam kepada korban.