TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea membandingkan kasus yang kini tengah dialami korban pelecehan seksual Baiq Nuril dengan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangani suatu kasus.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Minggu (18/11/2018).
Hotman Paris yang tengah berada di Prancis menyampaikan pesan kepada Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Hotman Paris meminta agar sang ketua DPR turun tangan dan membantu menyelesaikan kasus Baiq Nuril.
Menurut Hotman Paris, Baiq Nuril merekam pembicaraan telepon "mesum" sebagai barang bukti.
Baca: Komnas Perempuan: Kejaksaan Sebaiknya Tunda Eksekusi Baiq Nuril Maknun
Sehingga tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan oleh KPK.
"Saya sudah sampai di Kota Paris...
Saya mau pesan ke sahabat karib saya Bamsoet, Ketua DPR.
KPK sering merekam pembicaraan bupati maupun pejabat untuk menangkap mereka.
Nuril merekam pembicaraan pelecehan seksual dari bosnya.